Warga Jabung Diringkus Polsek Tanjung Bintang

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –YS (18) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. berhasil diringkus Polisi di Dusun Tanjung Harapan Desa Jatibaru kecamatan Tanjung Bintang, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 23.00 wib semalam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang dilakukan Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hafidz mengatakan pelaku di bekuk polsi lantaran melakukan tindak pidana Curat, dengan mencuri sepeda motor Honda Beat, Warna Putih Merah BE 5433 OG milik korban Agnes Eka Mei Diantasia (33) warga Dusun Giri Rejo RT.002 RW. 005 Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, pada Sabtu tanggal 05 Oktober 2019 sekira jam 05.00 wib di parkiran Pasar Tanjung Bintang.

Dijelaskan pada saat itu korban memarkiran sepeda motor miliknya di parkiran pasar sayur deket penggilingan daging milik saudara Wagimin untuk belanja

“Selang beberapa saat setelah mendapat kebutuhan warung, korban pun kembali, sesampainya damana korban memerkir sepeda motornya korban terkejut sepeda motor kesayanganya riab sudah tidak ada tempat Ia parkirkan motornya.”kata Talen. pada awak media, Selasa (13/10/2020)

Berdasarkan laporan korban Panit I Reskrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Nurdin Efendi,SE beserta Anggota Buser Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus ini, ” Lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Yogi tengah berada di Dusun Tanjung Harapan Desa Jatibaru kecamatan Tanjung Bintang yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya JS. Akan tetapi, disaat melakukan penangkapan tersangka lain JS telah melarikan diri (DPO), ” paparnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. yakni 3 potong celana panjang dan 1 potong celana pendek levis warna biru yang merupakan BB Pengganti hasil penjualan sepeda motor. dan 1 lembar Fotocopy STNK, BPKB sepeda motor merk Honda Beat, Warna Putih Merah, BE 5433 OG serta Kunci leter T.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolres Lampung Selatan,”pungksnya. (Sg /sumber dana humaspolres Lamsel)

Berita Terkait

Baca Juga