Waloyojati menegaskan, warga menuntut kasus ini diusut tuntas. Jika tidak ada tindak lanjut, ia bersama massa warga akan kembali mendatangi Kejari Blora.
BACA SELENGKAPNYA : TERBONGKAR, Modus Pungli di Kelurahan Gajahan Ternyata Sudah Berjalan 23 Tahun
Powered by Inline Related Posts
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu disposisi pimpinan sebelum memproses lebih lanjut.
“Suratnya baru masuk kemarin, kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail,” terang Jatmiko.