Warga Tigeneneng Diringkus Polsek Natar

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fahmi (24) warga desa Kejadian Kecamatan Tigeneneng Kabupaten Pesawaran diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (26/9/2020)

Fahmi diringkus Polisi akibat melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Tegal Bungur Desa Banjar Negeri Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (23/9/2020)

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo menjelaskan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Natar,
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung lakukan penyelidikan,” kata dia, Sabtu (26/9/2020)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim Madiun Bersama Forkopimda Kota/Kabupaten Madiun Hadir Jalan Sehat Bersama Di Bakorwil I Madiun

Dijelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci pintu gerbang rumah milik korban.

“Kemudian pelaku pun masuk dan membawa sepeda motor korban yang sedang diparkirkan di dalam garasi rumah,”Kata Hendy Prabowo.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, akhirnya mengetahui identitas tersangka yang melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Setelah mengetahui identitas, selanjutnya kami lakukan penangkapan
dan berhasil membekuk tersangka di dusun induk desa Kejadian Kecamatan Tigeneneng Kabupaten Pesawaran.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke 112 Kodim 0908/Bontang Terus Kebut Pengerjaan Rehap Mushola Al-Anshori

“Menurut pengakuan tersangka bahwa perbuatanya itu dilkaukan bersama telanjang,”imbuhnya.

Saat ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka beserta barang bukti hasil curinya berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro dengan Nomor Polisi B 6996 CLT, warna hitam.

“Sedangkan 1 tersangka lainya yang berinisial S merupakan rekan Fahmi berhasil melarikan diri saat dilkaukan penangkapan dan masih dalam pengejaran atau jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).” pungkasnya. (Sg) sumber humaspolres Lamsel