Waspadai Penyebaran Covid-19 Komisi III DRPD Lamsel Minta Pihak Desa Lakukan Pendataan Bagi Pendatang

INFODESA140 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Mewaspadai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka monitoring penanganan pencegahan penyebaran (Covid-19) di tingkat desa.

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui sejauh mana pemerintahan desa yang merupakan gugus tugas penanganan covid-19 tingkat desa yang juga ujung tombak untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang saat ini sangat masif penyebaranya.

Anggota Komisi III DRPD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, M. Akyas mengatakan kunker kali ini memang berbeda dengan sebelumnya, mengingat saat ini sedang pandemi wabah Covid-19, oleh sebab itu kegiatan ini kita bagi secara kelompok sesuai dapil.

“Tentunya kegiatan di tengah pandemi wabah Covid19 ini, kita mengutamakan kesehatan dan keselamatan dan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.” kata dia pada Infodesanews.com. disela sela kunker nya yang di pusatkan di Desa Marga Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Senin (11 /5 /2020)

Diketahui untuk Komisi III di bagi menjadi empat kelompok dan satu kelompok terdapat 4 anggota yakni, M. Akyas dari fraksi PKS, Benny Raharjo, dari Fraksi Golkar, Baiquni Aka Sanjaya, dari Fraksi PAN dan Haerarki Revolusi dari fraksi Demokrat. dimana ke empat anggota Komisi tersebut merupakan asal Dapil 5 yang meliputi tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Bintang, Jati Agung dan Kecamatan Merbau Mataram.

Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kumpulnya banyak orang mengingat saat ini pandemi Covid-19, dan mematuhi himbauan pemerintah untuk mengupayakan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). dengan tidak menimbulkan kumpulnya banyak orang atau Social Distancing.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Golkar, Benny Raharjo, meminta agar semua desa dapat menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di masing-masing desa dengan menggunakan Anggaran Dana Desa sesuai dengan anjuran Kemendes.

“Sebab desa merupakan gugus tugas penanganan covid-19 tingkat desa, oleh karena itu agar menyediakan ruang informasi penting terkait dengan penanganan Covid- 19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan, dan lain-lain serta melakukan deteksi dini penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19) di tingkat desa, apalagi ini menjelang hari raya idul fitri dimana banyak pendatang dari luar daerah. Dengan memantau pergerakan masyarakat melalui. Pencatatan tamu yang masuk ke Desa; Pencatatan keluar masuk warga desa setempat ke daerah lain.” ujar politisi dari Golkar itu dalam arahanya.

Akyas menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan penanganan virus Corona yang saat ini sangat masif penyebaranya. Untuk itu pihak desa harus bener-bener melakukan pendataan warga yang baru datang dari rantau, seperti buruh migran dan warga yang bekerja di kota-kota besar dan melakukan Pemantauan perkembangan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) Corona Virus Disease (COVID-19).

“Namun sayangnya hingga saat ini Pemkab setempat belum memberikan bantuan berupa APD ataupun masker dan Sanitizer untuk di setiap desa, yang merupakan gugus tugas penanganan covid-19 tingkat desa.
”kata Politisi dari PKS itu. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga