Zona Merah Malah di Buat PKL Jualan !!! Pemkab Pati Tutup Mata

INFODESA36 Dilihat

PATI – Warga masyarakat Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah menjadi bertanya – tanya terkait alun – alun simpang lima Pati yang masuk kategori zona merah atau zona larangan bagi PKL, mungkin tidak berlaku peraturannya.

“Terlihat banyaknya pedagang berjualan di sekitar alun- alun simpang lima Pati pukul 22.11 Wib masih padat sekali. Apakah memang ada pembiaran dan tidak ada tindakan dari Pemerintah???

Hal ini sangat disayangkan sekali.” Sebab, jika memang sudah peraturan zona merah haruse tidak ada toleransi kepada para PKL yang berjualan.

Siapa yang wajib melakukan penertiban terkait para pedagang tersebut??? apakah memang tidak ada lagi penindakan alias tutup mata Pemkab Pati.

Jika memang pihak terkait tutup mata, berati Pemkab Pati mengabaikan peraturan terkait zona merah dan percuma donk peraturan di buat”, kata inisial A dihadapan awak media, Selasa (2/4/24).

Semoga dengan adanya kritik, saran maupun masukan ini, dapat segara di evaluasi dan Pemerintah dapat bergerak cepat.

Supaya tidak pembiaran seperti ini.” Apakah alun – alun simpang lima Pati di perbolehkan untuk PKL jualan bebas”, tandasnya.(red)

Berita Terkait

Baca Juga