Polsek Jatiagung Amankan Warga Bandar Lampung

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — MR (25) warga Bandar Lampung di amankan Jajaran Polsek Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 23.30 wib.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, MR diamankan oleh anggota Polsek Jatiagung tepatnya di wilayah Desa Way Huwi Kecamatan Jatiagung.

“Saat anggota kami sedang melakukan patroli, melihat pelaku yang sedang melintas dengan mencurigakan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, saat dilakukan pemeriksaan kedapatan satu buah klip plastik yang diduga sabu dan kotak rokok Sampoerna diduga berisikan jenis tembakau Gorila.”kata Kapolsek Jatiagung Iptu Mustolih.

BACA SELENGKAPNYA :  Keren..! Puwon Trail Adventure Baksos Karanganyar Diikuti Ratusan Peserta

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti sudah diamankan.

“Saat pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus Tembakau Sentetis / Gorila, 1 bungkus Plastik klip bening berisikan kristal di duga Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor merk Honda genio warna Abu abu dengan nomer polisi BE-2173 AES. Dan pelaku melanggar Pasal 111 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, di ancaman kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun hukuman penjara.”pungkasnya. (Ronald)

BACA SELENGKAPNYA :  Dandim 0906/kkr Bersama Forkopimda Hadiri Apel Gabungan ASN Dan Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar

banner 728x90