Diduga Ribuan Warga Luwu Utara Belum Mengantongin E- Ktp

NASIONAL27 Dilihat

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS  – Ddiguga masih banyak warga Kabupaten Luwu Utara belum punya tanda bukti identitas pribadi. Terbukti, 8000 jiwa warga belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP).

” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang mencatat, total warga wajib e-KTP yang belum punya E-KTP 8000 jiwa,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Utara, Muh Kasrum Patawari pada media ini, Senin 14/8/2023.

Kasrum menuturkan, ada beragam alasan yang menyebabkan ribuan warga belum mengurus identitas mereka. Kendala pertama, disebabkan faktor lanjut usia. Sehingga, mereka kesulitan hendak mengurus identitas tersebut ke kantor Dinas Dukcapil.

Ada juga yang terkendala komunikasi. Umumnya mereka merupakan warga desa terpencil. ’’Jadi, sosialisasinya dari perangkat desa lebih digencarkan lagi agar mereka segera mengurus bukti identitas,’’ sebutnya.

Tak hanya itu, Kasrum mengatakan kendala lain yang dihadapi dalam pengurusan e-KTP ini, juga disebabkan karena orang tersebut mengalami gangguan jiwa dan anak sekolah yang masuk 17 tahun.

’’Sebenarnya kita juga sudah langsung jemput bola ke desa-desa,’’ ucap mantan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Kabupaten Lutra ini.

Masih kata Kasrum, menurutnya, kepemilikan e-KTP saat ini peranannya penting. Sebab, tak hanya sebagai identitas pribadi. Melainkan juga mempermudah warga dalam mengurus persyaratan dokumen apapun.

’’Sebetulnya, kalau mau cepat bisa datang ke kantor kecamatan saja. Itu opsi lain kalau misalnya ke kantor Dinas Dukcapil relatif jauh jaraknya dari rumah,’’ terangnya.

Disinggung terkait proses pengurusan e-KTP, Kasrum menjelaskan itu bisa dilakukan offline maupun online. sekitar 75 persen masyarakat mengurusnya secara langsung mendatangi kantor Disdukcapil. Itu dikarenakan e-KTP bisa langsung jadi ketika ditunggu.

” Kalau di kecamatan memang dekat, tapi jadinya agak lama. Karena, persyaratan yang diajukan oleh desa kan juga ngumpul, kita harus urus satu-satu,’’ tandasnya. (Yustus).