LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Menurutnya kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara lebih efektif dan tepat sasaran.
Pada prinsipnya kami Fraksi PDI-Perjuangan mendukung secara penuh terkait kebijakan efisiensi anggaran, karena hal tersebut di intruksikan langsung oleh Presiden RI Hi. Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit saat di temui di ruang kerjanya usai menghadiri rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Selasa (18/2/2025)