Praja Kecamatan Banjarejo Berharap Arahan Yang Tepat dalam Mengelola Dana Desa dari Tim TP4D

INFODESA17 Dilihat

Blora, Infodesanews.com – Penyuluhan, Pencegahan Penyalahgunaan Dana desa 2017 di Kecamatan Banjarejo di laksanakan di Gedung Kopendik yang bersebelahan dengan Kantor Kec Banjarejo. Dalam kesempatan itu hadir seluruh Kades di wilayah Kec Banjarejo beserta PPTK, PPKD, Bendahara Desa, Ketua BPD se Kecamatan Banjarejo. Hadir pula Tim dari Kejaksaan Negeri Blora, PMD, Polres Blora, Inspektorat dan Forkopincam kec Banjarejo.

Dalam kesempatan itu ketua Praja Kecamatan Banjarejo Indra Eko Sulistyono saat memberikan laporan panitia mengungkapkan bahwa desa dalam melaksanakan pembangunan dan penggunaan Dana desa masih banyak di jumpai kesalahan sehingga beliau berharap melalui sosialisasi Penyuluhan, Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa hari ini akan dapat memberikan pencerahan terhadap kepada Kades dan Pelaku pengguna Dana Desa di desa masing – masing.

” Dalam tahun ketiga ini masih banyak kekurangan yang ada di lapangan sehingga kami berharap pendampingan itu lebih di maksimalkan lagi, untuk membantu kami di berikan petunjuk dan arahan sehingga dalam melaksanakan dana desa dengan baik dan di wilayah Kecamatan Banjarejo agar tidak bersinggungan dengan Pidana/Hukum yang berlaku” ungkapnya.

” Beliau juga berharap agar kegiatan sosialisasi TP4D ini bisa memberikan pencerahan dalam pengelolaan keuangan desa untuk menghindari resiko kesalahan administrasi maupun substansi.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kab Blora, Gunadi, S.Sos, MM mengharapakan agar dalam penyusunan dana desa itu harus bersifat transparan dan terbuka kepada masyarakat.

” Inilah fungsi dari Infografis yang harus di pasang oleh setiap kades dan harus di pasang di tempat terbuka misalnya didepan Kantor Desa masing masing” ungkap Gunadi S.Sos. MM.

Lebih lanjut dalam acara penyuluhan, pencegahan penyelenggaraan dana desa itu mengharapakan bahwa dalam menggunakan dana desa itu melibatkan semua stok order di dalam desa sehingga tidak ada kesenjangan sosial yang dapat mencuatsehingga menimbulkan kecemburuan sosial.

” Libatkanlah semua masyarakat dalam penyusunan APBDes, Laksanakan dana desa itu secara transparan dan akuntabel serta mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaan sehingga dalam pertanggungjawaban, pengelolaan bisa berjalan lancar dan baik, ” pungkasnya. (ARAS/BB)