Bakar Pocong dan Aksi Theatrical Warnai Demo Massa di Blora

NASIONAL319 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Ratusan massa aksi Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dalam aksinya,bersama aktivis dari Forum Komunikasi Masyarakat Blora Selatan (Forkom BS), Masyarakat Anti- Korupsi Indonesia (MAKI) dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), berdiri paling depan dalam berjuang melawan korupsi mulai memadati pintu masuk di Gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Blora, (25/2/2020).

Aksi demo untuk menegakkan supremasi hukum bersatu melawan korupsi itu, di kawal ketat ratusan aparat dari Polri, TNI, satuan Polisi Pamong Praja mengamankan aksi demo di sejumlah titik ini, dengan fokus pengamanan di kompleks gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Blora.

Terlihat Orator dari mobil komando yang terus menyerukan yel yel dan menyampaikan tuntutan yang mereka sampaikan, yakni meminta usut kasus dugaan korupsi dan lemahnya Kejaksaan Negeri yang saat ini dinilai abai dan lemah dalam menyelesaikan persoalan korupsi.

Saat di gedung dewan, pendemo diterima Ketua DPRD HM Dasum. Sedangkan Kapolres AKBP Antonius Anang pun, ikut turun membaur di tengah anggota untuk mengamankan aksi.

HM Dasum mengatakan,”Saya dukung upaya dan maksud baik mereka, untuk penuntasan kasus korupsi di Blora, dalam pakta integritas saya tanda tangan lima tahun ke depan, akan saya optimalkan pengawasan agar tidak ada korupsi di DPRD di bawah kepemimpinan saya,” ucapnya .

Usai diterima secara terbuka oleh ketua DPRD, para pendemo meneruskan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Blora . Di sini pun para pendemo tidak dapat bertemu dengan Kajari Blora I Made Sudiatmika yang diwakili Kasi Intelijen M Adung dan Kejaksaan menyatakan mendukung penegakkan supremasi hukum.

” Kami sangat mendukung upaya – upaya mendorong penegakan – penegakan penuntasan kasus korupsi di Blora,” ujarnya dalam orasinya di atas podium.

” Dan kami kejaksaan Blora mendukung penuh penegakkan supremasi hukum,” pungkasnya.

Para pendemo juga melakukan aksi theatrical, mengusung keranda hitam dan mengeluarkan boneka pocong, simbol matinya penegakan hukum, kemudian membakarnya di jalanan depan Gedung Kejaksaan Negeri Blora.***Tim

Berita Terkait

Baca Juga