Bejat Teganya Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Toraja Utara

PERISTIWA10 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Seorang ayah kandung di Dusun To’ Kodo Palipping, Lembang (Desa) Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua Kabupaten Toraja Utara (Torut) yang berjuluk Bumi Pongtiku Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MK (54), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Dok. Rumah korban bejat dari dang ayah kandung

Akibat kelakuan bejat yang menggemparkan warga di Bumi Pongtiku tersebut, MK kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Personil Polsek Rinding Allo, bergerak cepat melakukan penangkapan serta penahanan .

Sementara itu, Kapolsek Rinding Allo Iptu Arsenius Lase pada media ini via WhatsApp membenarkan penangkapan ayah bejat MK dan berdasarkan laporan korban didampingi ibu kandungnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Toraja Utara (Torut) di Rantepao.

BACA SELENGKAPNYA :  Aparat Terkait Pastikan Hari Natal dan Tahun Baru Blora Aman

“Dengan dasar laporan korban di Polisi didampingi ibu kandungnya di Polres Torut, dengan Nomor Polisi: LPB/37/III/2021/SPKT tanggal 25 Maret 2021, maka personil bergerak cepat menangkap dan mengamankan pelaku yang tak lain ayah kandung korban dirumahnya,” ucap Kapolsek Rinding Allo.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

MK ditangkap setelah dilaporkan oleh korban didampingi ibu kandungnya.

Kapolsek Rinding Allo, Iptu Arsenius Lase menjelaskan, kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah ditangani di Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, untuk selanjutnya diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.(yustus)

banner 728x90