BLORA, INFODESANEWS – Akhirnya larangan bagi anggota BPD dan perangkat desa menjadi [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Akhirnya larangan bagi anggota BPD dan perangkat desa menjadi penyelenggara Pemilu (PPK, PPS dan KPPS). yang tertuang dalam SE Bupati No. 141/0167 Terhitung mulai kemarin, SE tersebut dicabut melalui SE No.141/0225.
Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) yang diketuai oleh Djoko Supratno, sebelumnya beraudiensi dengan Sekda Blora, Komang Gede Irawadi serta mendesak untuk meninjau kembali soal SE No.0167 tersebut. Tidak berhenti disitu, audiensi t...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)