Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/01/088276
NASIONAL 23 Januari 2020, 22:01 WIB
1,043 Pembaca • ID: #88276

Akhirnya Bupati Mengabulkan BPD dan Perangkat Desa Menjadi Peyelenggara Pemilu

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Akhirnya Bupati Mengabulkan BPD dan Perangkat Desa Menjadi Peyelenggara Pemilu
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS – Akhirnya larangan bagi anggota BPD dan perangkat desa menjadi [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Akhirnya larangan bagi anggota BPD dan perangkat desa menjadi penyelenggara Pemilu (PPK, PPS dan KPPS). yang tertuang dalam SE Bupati No. 141/0167 Terhitung mulai kemarin, SE tersebut dicabut melalui SE No.141/0225. Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) yang diketuai oleh Djoko Supratno, sebelumnya beraudiensi dengan Sekda Blora, Komang Gede Irawadi serta mendesak untuk meninjau kembali soal SE No.0167 tersebut. Tidak berhenti disitu, audiensi t...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 01:43 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli