PURWAKARTA, INFODESANEWS – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus [Selengkapnya]
PURWAKARTA, INFODESANEWS – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus SI (18) pelaku pencabulan gadis dibawah umur.
Pelaku melakukan aksi bejadnya kepada AR (14) di rumahnya yang beralamat di Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 4 Maret 2022, sekira Pukul 04.15 WIB.
Kasus ini berawal dari cinta kilat antara SI dengan korban.Diketahui, AR merupakan warga Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Kapolres...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)