LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan membatasi pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Pembatasan itu dengan memberlakukan pelayanan tak langsung, dengan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Penanganan Corona Virus Disease tanggal 16 Maret 2020 lalu.
Selain melalui metode titip berkas, Disdukcapil setempat...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)