BANDAR LAMPUNG INFODESANEWS- Merasa tidak mendapatkan keadilan atas penipuan dan dugaan pelanggaran [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG INFODESANEWS- Merasa tidak mendapatkan keadilan atas penipuan dan dugaan pelanggaran SOP (Standar Oprasional Prosedur) oleh PT Bank Rakyak Indonesia (BRI) cabang Teluk Betung, kota Bandar Lampung yang menimpa dirinya, Antoni Harun sebagai korban kembali angkat bicara.
Antoni Harun telah melaporkan dugaab pelanggaran SOP tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP : TBL/LP/B-1/322/II/2021/LPG/SPKT/RESTA BALAM tertanggal 6 Februari 2021 lalu, tent...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)