Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/06/069162
NASIONAL 25 Juni 2025, 23:04 WIB
2,507 Pembaca • ID: #69162

BKPSDM Kotim Kaji Penerapan Fleksibilitas Jam Kerja ASN Sesuai Permenpan Nomor 4 Tahun 2025

Wartawan / Reporter: Kabiro Kaltim
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
BKPSDM Kotim Kaji Penerapan Fleksibilitas Jam Kerja ASN Sesuai Permenpan Nomor 4 Tahun 2025
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SAMPIT, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan [Selengkapnya]
SAMPIT, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan akan mengkaji kemungkinan penerapan fleksibilitas jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2025. Regulasi tersebut membuka peluang bagi ASN untuk bekerja lebih fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi kerja. Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menyampaika...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 13:23 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli