SAMPIT, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan [Selengkapnya]
SAMPIT, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan akan mengkaji kemungkinan penerapan fleksibilitas jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2025.
Regulasi tersebut membuka peluang bagi ASN untuk bekerja lebih fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi kerja.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menyampaika...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)