BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih menunggu terbitnya peraturan pelaksana [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih menunggu terbitnya peraturan pelaksana (juklak) dari Undang-Undang Desa yang baru. Hingga pertengahan November ini, ketidakjelasan aturan turunan dari pemerintah pusat dinilai menghambat sejumlah proses teknis, termasuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora, Yayuk Windarti menyampaikan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penafsiran sementara...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)