Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/08/070842
INFODESA 17 Agustus 2024, 21:26 WIB
2,266 Pembaca • ID: #70842

BPD se-Kabupaten Menerima SK Dua Tahun Perpanjangan Masa Jabatan 

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
BPD se-Kabupaten Menerima SK Dua Tahun Perpanjangan Masa Jabatan 
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatur jabatan Kepala Desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Begitu pula dengan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyusul perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Berteman di Pendopo rumah dinas Bupati Blora dilaksanakan Penyerahan keputusan Bupati Blora tentang penyesuaian masa keanggotaan anggota Badan Perm...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 09:26 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli