Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2026/07/066567
INFODESA 20 Juli 2026, 18:50 WIB
1,592 Pembaca ID: #66567

Didakwa Curi Solar Rp850 Ribu, LBH IKAM Desak PN Kalianda Utamakan Keadilan Restoratif

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Didakwa Curi Solar Rp850 Ribu, LBH IKAM Desak PN Kalianda Utamakan Keadilan Restoratif
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Perkara dugaan pencurian kurang lebih 35 liter solar [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Perkara dugaan pencurian kurang lebih 35 liter solar bekas dengan nilai kerugian Rp850.000 yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kalianda menjadi perhatian publik. Terdakwa berinisial JH, 40 tahun, pekerja di PT Juang Jaya, bukan hanya berstatus sebagai terdakwa. Ia juga seorang ayah, kepala keluarga, dan tulang punggung bagi 7 orang. Kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (LBH IKA...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 23:08 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli