BALI, INFODESANEWS – Permenkes No 18 tahun 2020.Tentang pengelolaan/Pemusnahan limbah medis berbasis [Selengkapnya]
BALI, INFODESANEWS – Permenkes No 18 tahun 2020.Tentang pengelolaan/Pemusnahan limbah medis berbasis wilayah.Dan nyata adanya baik Dinas Lingkungan hidup( LH) maupun Dinas kesehatan ( Dinkes ) sudah menyatakan bahwa di Bali sudah ada dan siap beroperasi INCINERATOR .bahkan ada 2 INCINERATOR yang satu tahap pembangunan dan yang satu sudah siap beroperasi .
Masihkah Pemerintah provinsi Bali juga tutup mata dengan permasalahan limbah medis saat sekarang ini ?? Padahal deng...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)