SULSEL, INFODESANEWS – Dua pemuda Kabupaten Luwu Timur berinisial AH (23) dan [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS – Dua pemuda Kabupaten Luwu Timur berinisial AH (23) dan MA (26), harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Luwu Utara Sulawesi Selatan. Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita beberapa paket shabu-shabu.
”Keduanya kita tangkap di rumah tahanan/lapas kelas IIB Luwu Utara di Desa Benteng Kecamatan Mappedeceng pada Kamis 16 September 2021.
Sekarang masih kita dalami pemeriksaan,” terang Kasat Narkoba...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)