BLORA, INFODESANEWS – Pengadilan Negeri (PN) Blora telah melaksanakan eksekusi putusan perkara [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Pengadilan Negeri (PN) Blora telah melaksanakan eksekusi putusan perkara nomor 19/BDTG/2023 PN Blora terkait sengketa kepemilikan sebidang tanah di Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora.
Eksekusi ini dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Blora dan telah diserahkan kepada kuasa hukum dari Danik Berliana, yang mewakili tiga orang anaknya.
Ketua DPC Peradi Blora, Zaenudin, SH, MH mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan, transaksi jual beli tanah terse...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)