PATI,INFODESANEWS.COM – Lagi- Lagi Ada oknum perangkat Desa Sidoluhur rangkap jabatan.” Hal [Selengkapnya]
PATI,INFODESANEWS.COM – Lagi- Lagi Ada oknum perangkat Desa Sidoluhur rangkap jabatan.” Hal ini menjadi Perbincangan ramai warga sekitar,Jumat (25/2/22).
Padahal jelas dalam undang-undang 6 tahun 2014 berbunyi tentang larangan dengan dua hal sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 1 angka 3 yang berbunyi pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa unsur penyelenggara pemerint...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)