Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/04/069548
INFODESA 15 April 2025, 16:30 WIB
1,869 Pembaca • ID: #69548

Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran Desa Brumbung Senilai Rp325 Juta, Proses Hukum Segera Dilanjutkan

Wartawan / Reporter: Kabiro Blora
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran Desa Brumbung Senilai Rp325 Juta, Proses Hukum Segera Dilanjutkan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS – Inspektorat Kabupaten Blora telah menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Inspektorat Kabupaten Blora telah menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di Desa Brumbung senilai Rp325 juta, yang diduga mengakibatkan kerugian negara. Temuan ini telah dilaporkan dan sedang dalam proses penanganan hukum, dengan rencana pelimpahan berkas ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ketua Forum Penggerak Transparansi Blora, Jimi Galuh Ramadhoni memaparkan, berdasarkan investigasi Inspektorat, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan mas...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 06:05 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli