Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/01/070018
INFODESA 21 Januari 2025, 06:16 WIB
2,662 Pembaca • ID: #70018

Kadis PMD, Kades dan Perangkat Yang Tak Patuhi Aturan Jam Kerja Bisa Dikenai Sanksi

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Kadis PMD, Kades dan Perangkat Yang Tak Patuhi Aturan Jam Kerja Bisa Dikenai Sanksi
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Kades dan perangkat desa yang tak patuhi aturan jam kerja, bisa dikenai sanksi ringan berupa teguran. “Ya kita akan tegur dan mengingatkan agar Kades dan perangkat untuk kedisiplinan tentang jam kerja dan profesional dalam melayani masyarakat, tidak se...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 04:07 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli