Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2019/12/088778
NASIONAL 13 Desember 2019, 11:13 WIB
2,377 Pembaca • ID: #88778

Kejari Lutra Musnahkan BB 35 Kasus Inkracht

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Kejari Lutra Musnahkan BB 35 Kasus Inkracht
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LUWU UTARA, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) memusnahkan dengan cara [Selengkapnya]
LUWU UTARA, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) memusnahkan dengan cara membakar barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dibakar tersebut berasal dari kasus periode Juli hingga Desember 2019. Pantauan media ini acara dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA di halaman Kejari Lutra, Masamba jalan Simpurusiang, Rabu(11/12/). Barang bukti yang dimusnakan mulai d...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 06:46 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli