Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/06/069276
INFODESA 05 Juni 2025, 13:48 WIB
2,044 Pembaca • ID: #69276

Kejari Pringsewu Selamatkan Uang Negara Rp 426 Juta, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Kejari Pringsewu Selamatkan Uang Negara Rp 426 Juta, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
PRINGSEWU, INFODESANEWS —  Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS —  Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp278 juta dalam perkara dugaan  tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024. Uang tersebut diserahkan secara langsung kepada tim penyidik pada hari Rabu, 4 Juni 2025, pukul 17.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pringse...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 09:32 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli