LAMPUNG TENGAH, INFODESANEWS — Akun Instagram Sidikbacan51 dan Facebook Sidik Sidik resmi [Selengkapnya]
LAMPUNG TENGAH, INFODESANEWS — Akun Instagram Sidikbacan51 dan Facebook Sidik Sidik resmi dilaporkan oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, ke Polisi dengan Nomor STTLP/B/1208/XI/2022/SPKT/ Polda Lampung, per 1 November 2022.
Ketau DPRD Lampung Tengah, Sumarsono mengatakan laporanya
terkait adanya postingan di Akun Instagram Sidikbacan51 dan Facebook Sidik Sidik yang telah merugikan dan mengandung unsur fitnah.
“Ini tidak bisa dibiarkan, karena sudah melakukan pembunuhan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)