Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/08/070909
INFODESA 03 Agustus 2024, 11:54 WIB
1,004 Pembaca • ID: #70909

Komisioner KPU Lampung Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Dihitung Sejak Pelantikan

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Komisioner KPU Lampung Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Dihitung Sejak Pelantikan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisioner KPU Provinsi Lampung, Ismanto menyebutkan masa jabatan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisioner KPU Provinsi Lampung, Ismanto menyebutkan masa jabatan kepala daerah yang telah dijalani paling singkat 2,5 tahun atau lebih dihitung 1 periode. Menurut Ismanto masa jabatan itu tidak membedakan menjabat secara definitif maupun penjabat sementara. “Sesuai dengan huruf e pasal 19 PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, penghitungan masa jabatan kepala daerah dilakukan sejak pelantikan. Bagaimana cara meng...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 12:03 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli