BLORA, INFODESANEWS – Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Nglangitan melaporkan dugaan penggarapan [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Nglangitan melaporkan dugaan penggarapan ilegal di kawasan hutan petak 104 kepada Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Blora. Laporan ini diajukan menyusul temuan aktivitas pengolahan lahan oleh pihak tertentu tanpa izin resmi.
Ketua KTH Nglangitan, Marlan menyampaikan, bahwa lahan tersebut diduga digarap secara ilegal setelah berakhirnya kontrak PT Perkebunan Nusantara IX pada 2023.
“Saat ini, lahan dikelola oleh K...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)