Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2019/11/089079
INFODESA 23 November 2019, 06:45 WIB
2,694 Pembaca • ID: #89079

Laporkan Segera ke Dinas Dukcapil Jika Terkendala NIK

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Laporkan Segera ke Dinas Dukcapil Jika Terkendala NIK
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan [Selengkapnya]
LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan aduan bagi pelamar yang menghadapi persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) setiap hari. Pendaftar CPNS yang mengalami kendala NIK dan KK dapat langsung ke kantor Dinas Dukcapil Lutra setiap hari bawah fhoto copy KK dan KTP langsung aktif. Berdasarkan penyampaian dari Kadis Dukcapil Lutra, Mas&#...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 03:25 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli