Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (17 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (19 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 November 2019, 06:45 WIB 2,694 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Laporkan Segera ke Dinas Dukcapil Jika Terkendala NIK

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Laporkan Segera ke Dinas Dukcapil Jika Terkendala NIK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan aduan bagi pelamar yang menghadapi persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) setiap hari.

Pendaftar CPNS yang mengalami kendala NIK dan KK dapat langsung ke kantor Dinas Dukcapil Lutra setiap hari bawah fhoto copy KK dan KTP langsung aktif.

Berdasarkan penyampaian dari Kadis Dukcapil Lutra, Mas’ud Masse dengan Jurnalis diruang rapat, Jumat(22/11) bahwa sejak pendaftaran online lewat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN dibuka soal persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi kendala terbanyak yang dikeluhkan pelamar dan juga kejadian itu terjadi karena mungkin ada perubahan data pada saat itu.

Hal itu diketahui dari rekap pengaduan pelamar yang disampaikan Mas’ud Masse, baik yang disampaikan secara langsung ke kantor BKN maupun melalui telepon dan melalui media sosial. Ketidaksesuaian antara nomor NIK dengan KK berdampak kepada tidak bisanya pelamar melakukan pendaftaran di website https://sscn.bkn.go.id.

Selain itu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir di KTP dengan database Dukcapil disetiap Kabupaten juga menjadi salah satu keluhan pelamar. Diakui beberapa pelamar, data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat namun ketika mereka sudah berhasil mendaftar, namun belum masuk tahap login, muncul data dari database Dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP pelamar.

“Oleh karena itu, jika pelamar mengalami persoalan NIK dan KK, pelamar diharapkan datang ke kantor Dinas Dukcapil dan bawa fhoto Copy Kartu Keluarga(KK) dan KTP,” imbuhnya.(yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi