JAKARTA – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui akan berakhir [Selengkapnya]
JAKARTA – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. “Merujuk pada UU Pilkada, tak ada pilkada untuk memilih pengganti Anies.
Tentunya ada kriteria-kriteria yang dibutuhkan untuk menggantikan posisi Anies Baswedan sebab Pj Gubernur DKI memiliki tanggungjawab besar tidak hanya soal keberlangsungan Pemprov DKI Jakarta tetapi juga persiapan Pemilu 2024 dan Pilgub 2024.
Walaupun berbeda bulan namun ditahun yang...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)