PATI, INFODESANEWS – Perempuan di Desa Ngurenrejo melaporkan perbuatan mantan suami ke [Selengkapnya]
PATI, INFODESANEWS – Perempuan di Desa Ngurenrejo melaporkan perbuatan mantan suami ke Polsek Wedarijaksa Polresta Pati memang dikarenakan memukul kepala, mendorong dan merusak barang maupun rumahnya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan modus operandi pada Minggu (04/12/2022), pelaku yang berinisial MS (43) datang ke rumah korban meminta HP sambil marah-marah.
Setelah HP tidak diberikan melakukan anca...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)