Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 05 September 2023, 15:26 WIB 2,701 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Mantan Suami Cemburu, Kini Pelaku Dibekuk Polisi

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 2,701 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mantan Suami Cemburu, Kini Pelaku Dibekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Perempuan di Desa Ngurenrejo melaporkan perbuatan mantan suami ke Polsek Wedarijaksa Polresta Pati memang dikarenakan memukul kepala, mendorong dan merusak barang maupun rumahnya.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan modus operandi pada Minggu (04/12/2022), pelaku yang berinisial MS (43) datang ke rumah korban meminta HP sambil marah-marah.

Setelah HP tidak diberikan melakukan ancaman pemukulan dan pelaku sempat memukul kepala korban akan tetapi ditangkis dan sempat mendorong korban serta merusak barang milik korban berupa kaca jendela maupun kipas angin.

“Disinilah, Kronologi kejadian tersebut sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu, karena HP tidak diberikan pelaku semakin marah dan mengancam akan memukul kaca jendela rumah hingga pecah”.  kata kapolsek Widarijaksa dihadapan awak media.

Iptu Suntoro menambhakan bahwa pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis, kemudian Pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar.

Merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur bahkan sempat mendorong hingga kepalanya terbentur tembok.” kini korban dan anaknya melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman.

Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut”. uajr Iptu Suntoro.

Kapolsek Widarijaksa menjelaskan pada hari Senin (04/09/2023) pukul 20.30 WIB mendapatkan informasi Pelaku mendatangi rumah korban bermasud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah.

Tetapi pelaku bau alkohol, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi Pelaku dan melakukan penangkapan.

“Atas perbuatannya, kini Pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut”. tutup Kapolsek Widarijaksa.(@Gus KLiwir)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi