Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2026/01/067797
INFODESA 02 Januari 2026, 15:56 WIB
900 Pembaca • ID: #67797

Mulai 1 Januari 2026: UMK Lampung Selatan Naik Jadi Rp 3.219.609

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Mulai 1 Januari 2026: UMK Lampung Selatan Naik Jadi Rp 3.219.609
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menerbitkan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan Tahun 2026. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa UMK Lampung Selatan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.219.609. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026. UMK Lamp...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 01:33 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli