Semarang, Infodesanews.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang kembali [Selengkapnya]
Semarang, Infodesanews.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang kembali memusnahkan obat tradisional dan obat tanpa izin edar senilai Rp1,754 miliar.
Ribuan kemasan obat ilegal terdiri dari 80 jenis obat dan pangan itu dimusnahkan di Kantor BPOMdi Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat. (13/04/2018)
Barang bukti yang terdiri dari 21 jenis obat tradisional ilegal, 58 jenis kemasan obat tradisional, dan satu jenis obat ilegal dengan nilai me...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)