PRINGSEWU, INFODESANEWS – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/11/2024). Selain itu, DPRD bersama Pemkab Pringsewu juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Keempat Ranperda yang disahkan masing-masing Ranperda APBD 2025, Ranperda Perubahan Kedua Perda No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daera...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)