Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (3 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (4 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (18 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 29 November 2024, 13:47 WIB 1,512 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Paripurna, DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Paripurna, DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/11/2024). Selain itu, DPRD bersama Pemkab Pringsewu juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Keempat Ranperda yang disahkan masing-masing Ranperda APBD 2025, Ranperda Perubahan Kedua Perda No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024-2029.

Terkait Ranperda APBD 2025, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan penyusunan RAPBD disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS 2025, meliputi enam prioritas pembangunan yang dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah, dimana prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah, juga mendukung enam prioritas pembangunan yang telah disepakati.

“Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025, berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terdapat enam program Peraturan Daerah yang merupakan prakarsa eksekutif dan legislatif, dimana terdapat empat Ranperda lanjutan tahun sebelumnya dan dua Ranperda baru. Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelasnya.

Selanjutnya, Ranperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, serta Ranperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktifitas Kerja, Ranperda Pemberian ASI eksklusif, Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, serta Ranperda PDAM Way Sekampung.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses awal Program Pembentukan Peraturan Daerah ini. Saya berharap, keenam Propemperda ini dapat mewakili kebutuhan payung hukum dalam
pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, disamping dapat selesai tepat waktu,” ucapnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu. (Borneo)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi