LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – SPolsek Tanjung Bintang mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – SPolsek Tanjung Bintang mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial P (29), warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Minggu (25/1/2026). Pelaku terlibat pencurian di Kantor Desa Bangun Sari dengan kerugian sekitar Rp10 juta. Polisi menyita laptop Asus sebagai barang bukti, sementara satu pelaku lain masih diburu. Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. pada Minggu (25/1/2026).
Kapolsek Tanjung Bin...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)