BLORA, INFODESANEWS – Bagi pemilik kendaraan bermotor, pembayaran pajak tahunan kini tidak [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Bagi pemilik kendaraan bermotor, pembayaran pajak tahunan kini tidak lagi mengharuskan datang ke kantor Samsat. Layanan online resmi melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau e-Samsat daerah telah memungkinkan proses ini dilakukan secara daring.
Dengan layanan ini, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa harus antre atau menunggu pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara fisik. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan s...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)