SULSEL, INFODESANEWS — Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 268/I/Tahun 2021, [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS — Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 268/I/Tahun 2021, Pemerintah Sulawesi Selatan memberikan insentif atau keringanan tarif pajak progresif bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan proses balik nama.
Untuk itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara, menghimbau kepada semua pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan proses balik nama kendaraanya untuk segera memanfaatkan pembebasan tarif pajak p...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)