BLORA, INFODESANEWS – Pengadilan Negeri (PN) Blora menyita sebidang tanah milik Yulianto [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Pengadilan Negeri (PN) Blora menyita sebidang tanah milik Yulianto yang telah di beli olah Eli Komariah yang terletak di Jalan RA Kartini Blora, Jawa Tengah.
Juru Sita PN Blora, Suparmin mengatakan, dari Pengadilan Negeri hanya melaksanakan penetapan dari ketua Pengadilan Negeri Blora kaitan dengan pelitaan sita jaminan, perkara antara Danik Berliana sama Yulianto nomor 19 PDT ke-2023 dengan pasal 227 HIR.
Kepala Kelurahan Fiqri Hidayat menyampaika...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)