Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2018/09/093124
INFODESA 26 September 2018, 18:42 WIB
1,860 Pembaca • ID: #93124

Penggunaan Fasilitas Negera, Ditindaklanjuti Bawaslu Blora.

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Penggunaan Fasilitas Negera, Ditindaklanjuti Bawaslu Blora.
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS – Pengaduan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Iffah Hermawatri dan Kepala [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Pengaduan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Iffah Hermawatri dan Kepala Dinporabupar, Kunto Aji, akhirnya tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Blora. Sebab belum memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negera kegiatan pembinaan kepemudaan.Rabu (26/9). Dok. Bawaslukab Blora sedang melakukan klarifikasi kepada terlapor atas dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal. “Bahwa...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 13:35 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli