Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/05/071347
INFODESA 28 Mei 2024, 05:35 WIB
1,251 Pembaca • ID: #71347

Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu 2023, pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (27/5/2024). Pj.Bupati Pringsewu mengatakan berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lamp...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 03:01 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli