Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 28 Mei 2024, 05:35 WIB 1,251 PDF

Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu 2023, pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (27/5/2024).

Pj.Bupati Pringsewu mengatakan berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023.

“Alhamdulillah, atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan kali kesembilan bagi Pringsewu yang merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak,” ujarnya.

Ke depan, kata Marindo, menjadi tugas bersama untuk mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Selanjutnya, terkait Sistem Pengendalian Intern atas temuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, telah kami sampaikan laporan tertulis dan dikoordinasikan pada Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait, untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, pencapaian predikat tercepat dan tertinggi di Provinsi Lampung, dan tertinggi ketiga secara Nasional, yakni 94,74 persen pada tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, yang diperoleh Pringsewu dapat dipertahankan, serta ke depan akan menjadi lebih baik.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda. (Borneo/ Isnanto H, S.Kom.)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi