Blora, Infodesanews.com – Penangkap pria bernama Sumarno (55 tahun) karena menjual kupon [Selengkapnya]
Blora, Infodesanews.com – Penangkap pria bernama Sumarno (55 tahun) karena menjual kupon judi toto gelap (togel) oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora berhasil karena melakukan suatu tindak pidana perjudian, Jumat (06/04/18).
Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto, S.H ketika dikonfirmasi sejumlah media, mengungkapkan, tersangka Sumarno ditangkap di rumahnya sendiri yang beralamat di Jln. Randublatung RT.03/RW.01, Ds. Mulyorejo, Kec. Cepu Kab. Blora. Penangkapan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)