Blora, Infodesanews.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora menangkap seorang [Selengkapnya]
Blora, Infodesanews.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora menangkap seorang pria bernama Mustofa (51 tahun) karena menjual kupon judi toto gelap (togel) yang masih beredar di daerah Kecamatan Cepu.
Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto, S.H (08/02), mengatakan, tersangka Mustofa ditangkap di rumahnya sendiri, pada hari Rabu(07/02) pukul 20.30 WIB daerah Dukuh Jeruk, Desa Cabean Kec. Cepu Kab. Blora. Penangkapan sendiri didasarkan pada laporan masyarakat yang r...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)