BLORA, INFODESANEWS – Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Blora, [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Blora, pihak terdakwa Tim Lanova Chandra LBH Gerindra Pusat dan pihak pelapor akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian
Tim Kuasa Hukum Lanova Chandra dari terdakwa, Agung Handi Sejahtera menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan tanpa syarat apapun.
“Alhamdulillah malam ini telah tercapai perdamaian antara pihak terdakwa dan pihak pelapor. Keduanya sudah saling mema...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)