KALBAR,INFODESANEWS.COM – Penertiban PETI Sebanyak 62 orang penambang emas tanpa izin (PETI) [Selengkapnya]
KALBAR,INFODESANEWS.COM – Penertiban PETI Sebanyak 62 orang penambang emas tanpa izin (PETI) ditetapkan sebagai tersangka dalam pegungkapan 42 kasus oleh Polda Kalbar bersama Polres jajaran.
Kegiatan Penertiban PETI yang dilaksanakan selama selama 14 hari tersebut digelar sejak tanggal 7 Oktober dan berakhir tanggal 20 Oktober 2021.
Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) belakangan marak terpantau di wilayah hukum Kalimantan Barat sehingga langsung dilakukan penert...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)